Akhir-akhir ini kita kembali dihebohkan dengan kasus pejabat pajak. Kali ini justru berawal dari ulah putra pejabat pajak tersebut. Dia menganiaya anak dari pengurus GP Anshor. Sontak tindakan tersebut, mengakibatkan reaksi keras dari publik, karena beredar video brutal penganiaan tersebut. Tidak kalah menghebohkan lagi, beredar pula foto-toto dan video gaya hedonis dari si anak pejabat pajak tadi.
Pada Akhirnya memantik reaksi dari menteri keuangan sebagai pengampu diatas Direktorat Jenderal Pajak, yakni pemecatan terhadap Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah II Rafael Alun Trisambodo. Tidak berhenti sampai disitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson saat pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada hari ini (Rabu, 1 Maret 2023).
Ternyata tercatat, sering terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak. Berikut beberapa kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak di Indonesia, di antaranya:
- Kasus Penganiayaan di YogyakartaPada tahun 2016, anak pejabat pajak di Yogyakarta ditangkap oleh polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang mencoba merebut handphone miliknya. Anak pejabat pajak tersebut menggunakan senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak dua kali. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis. Anak pejabat pajak tersebut dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena tindakan penganiayaannya.
- Kasus Penganiayaan di JakartaPada tahun 2017, anak pejabat pajak di Jakarta ditangkap oleh polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk. Anak pejabat pajak tersebut memukul dan menendang sopir truk yang menghambat jalannya di jalan tol. Tindakan penganiayaan tersebut dianggap sebagai tindakan kekerasan yang tidak perlu dan mengganggu ketertiban umum. Anak pejabat pajak tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
- Kasus Penganiayaan di SurabayaPada tahun 2020, anak pejabat pajak di Surabaya ditangkap oleh polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan di sebuah mal. Anak pejabat pajak tersebut membentak petugas keamanan dan merusak kaca pintu mal setelah petugas keamanan menegurnya karena tidak menggunakan masker saat berada di dalam mal. Anak pejabat pajak tersebut kemudian ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa terdapat kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak di Indonesia. Tindakan penganiayaan merupakan tindakan kriminal yang merugikan korban dan mengancam ketertiban umum. Oleh karena itu, diperlukan penanganan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku penganiayaan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Selain kasus penganiayan, anak pejabat pajak juga sering terlibat kasus hukum lainnya. Berikut beberapa kasus yang melibatkan anak pejabat pajak di Indonesia, di antaranya:
- Kasus DJP dan PT EHTPPada tahun 2019, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pengusutan terhadap PT EHTP, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dalam pengusutan tersebut, diketahui bahwa anak dari seorang pejabat pajak di DJP diduga terlibat dalam kegiatan penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT EHTP. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga terdapat indikasi nepotisme dalam pengusutan tersebut.
- Kasus Suap PT KIT dan PT MNC Sky VisionPada tahun 2020, KPK menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam kasus tersebut, salah satu dari empat orang yang ditangkap adalah anak dari pejabat di DJP. Anak pejabat pajak tersebut diduga memberikan suap kepada pejabat di DJP agar mendapatkan pengurangan pajak atas nama PT KIT dan PT MNC Sky Vision.
- Kasus Penggelapan Pajak RS Omni dan PT Taman Kedoya PermaiPada tahun 2021, anak dari seorang pejabat pajak di Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh RS Omni dan PT Taman Kedoya Permai. Anak pejabat pajak tersebut diduga terlibat dalam penghindaran pajak sebesar Rp 15,5 miliar dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa terdapat kasus-kasus yang melibatkan anak pejabat pajak di Indonesia dalam kegiatan penghindaran pajak dan korupsi. Diperlukan penanganan yang tegas dan adil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar