Tidak bisa kita pungkiri bahwa kebijakan-kebijakan masa orde baru, banyak yang tepat sasaran dan banyak manfaatnya yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Begitu mengena dan bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya dalam membangun desa.

Kita ambil satu contoh, ABRI masuk desa. ABRI adalah singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Anak-anak millenial yang lahir setelah orde reformasi pasti banyak yang belum tahu. Bagi mereka, ABRI merupakan istilah asing. Saat itu Kepolisian (POLRI) masih tergabung dalam ABRI selain tiga Matra TNI. Jadi ABRI waktu itu terdiri atas empat angkatan, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Republik Indonesia.

TNI dan POLRI saat itu diterjunkan langsung ke daerah-daerah pedesaan terutama daerah tertinggal, untuk langsung berbaur dengan penduduk setempat bersama-sama membangun desa. Tanggapan sangat positifpun ditunjukkan oleh penduduk desa. Mereka bahu-membahu bersama-sama aparat melakukan pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan, jembatan dan bangunan-bangunan fasilitas umum atau fasilitas sosial. 

Saat sekarang kebijakan itu tidak lagi kita rasakan. Di saat tindakan terorisme banyak bermunculan, sering aparat kepolisian terlambat dalam melakukan antisipasi. Sementara itu tempat persembunyian dan camp pelatihan parameliter para teroris, kebanyakan berada di daerah yang terpencil yang susah dijangkau dan kurang mendapat perhatian baik oleh masyarakat maupun aparat. Seperti tempat pelatihan di pedalaman Aceh dan tempat persembunyian tokoh teroris di daerah Temanggung yang keduannya memanfaatkan medan cukup terpencil dan susah dijangkau.

Saya rasa sangat tepat jika diterapkan kembali metode ABRI Masuk Desa dengan memodifikasi menjadi program BRIMOB Masuk Desa. Banyak sekali manfaat yang bisa dicapai. Yang utama adalah tetaplah pemerataan pembangunan untuk daerah tertinggal. Mengharmoniskan kembali hubungan yang kurang antara Polisi dan masyarakat, sekaligus memperbaiki citra Polisi di mata masyarakat yang tercoreng oleh oknum-oknum Polisi. Yang tidak kalah penting adalah Brimob bisa membantu badan intelejen dalam mengantisipasi gerakan-gerakan kelompok yang akan melakukan pelanggaran hukum, baik itu terorisme, gerakan makar maupun kelompok-kelompok kriminal yang bersembunyi di daerah terpencil.

Dalam hal ini BRIMOB bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mengantisipasi tindakan masyarakat yang bisa mengganggu keutuhan NKRI dan tindakan-tindakan yang mengarah ke terorisme. Brimob juga bisa mempersempit ruang gerak jaringan atau sel-sel kelompok terorisme. Tentunya sangat mendukung tugas intelejen. Semakin banyak intelejen yang tersebar di daerah tentu aparat semakin mudah mengantisipasi tindakan yang tidak kita inginkan.

Brimob juga bisa melakukan edukasi kepada masyarakat awam dalam mengantisipasi masuknya orang-orang asing yang berniat tidak baik di daerah tersebut. Diharapkan masyarakat akan lebih selektif terhadap masuknya orang luar, dan secepatnya dapat melaporkan ke aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. 

Apabila antara Polisi dan masyarakat sudah terjalin hubungan yang harmonis tentunya hal-hal di atas bukan hal yang sulit untuk dilaksanakan. Masyarakat akan semakin terayomi oleh keberadaan aparat. Masyarakat akan merasa aman dengan keberadaan Brimob yang bisa berbaur langsung dalam kehidupan sehari-hari. 

Tapi tidak bagi mereka yang akan atau sudah melakukan pelanggaran hukum dan mereka yang sedang bersembunyi dari kejaran hukum. Mereka akan semakin terpojok. Mereka akan susah berbaur dengan masyarakat. Mereka akan semakin canggung untuk memaksakan diri berbaur dengan masyarakat. Selanjutnya Polisi tinggal memetakan dan melokalisir mereka. Mempersempit ruang gerak mereka. Tentunya tindakan pencegahan dapat terlaksana.